Terima kasih telah berkunjung, jangan lupa kunjungi agungar.

Selasa, 27 Maret 2012

Panduan Memerangi Plagiat Blog


___________________________________________________________________________
Para narablog mungkin pernah berkeluh kesah saat seseorang membajak isi/tulisan blog yang mereka susah payah buat. Tentu banyak yang jengkel tentang hal ini, tulisan seperti ungkapan jiwa – bukan berarti tidak sudi untuk dibagi. Narablog memiliki halamannya sendiri untuk menulis, yaitu blog mereka – tidak peduli apa sifat dan topik blog itu, apakah blog pribadi, profesi tertentu atau bertopik hiburan serta ilmu pengetahuan dan budaya. Terkadang perlu waktu lama untuk menyelesaikan sebuah tulisan, dan betapa kagetnya seorang narablog menemukan tulisannya terpampang di halaman lain – tentu saja termasuk halaman web dan halaman media cetak – yang ia tak tahu menahu tentang masalah ini.
Rekan-rekan BBC sempat memperbincangkan masalah ini, dan memang tidak mudah menangani hal ini. Saya mungkin termasuk yang tak acuh dengan masalah ini – toh cuma tulisan sembarang, acap saya bergumam seperti itu – namun membiarkannya berarti mengizinkan plagiarisme berkembang biak.
Tunggu dulu, apa itu plagiarisme? Mungkin anda pernah mendengar kata plagiat alias penjiplakan? Itu terdengar tidak kreatif bukan? Google mendefinisikan kata asli “plagiarism” sebagai:
  1. Jika Anda telah mengopi/memperbanyak suatu tulisan dari seseorang atau suatu sumber dan memperlihatkannya/memublikasikannya sebagaimana itu seperti karya Anda sendiri;
  2. Tindakan plagiat: Mengambil kata-kata atau ide-ide seseorang selayaknya itu adalah milik Anda sendiri;
Plagiarism, as defined in the 1995 Random House Compact Unabridged Dictionary, is the “use or close imitation of the language and thoughts of another author and the representation of them as one’s own original work. …
Lalu apa yang dapat kita gunakan untuk mencegah plagiarims?
Narablog paling rentan terhadap plagiarism, karena umumnya blog terbuka untuk umum, jika ada artikel menarik bisa jadi tangan-tangan usil tak tahan untuk melakukan penjiplakan isi blog anda. Hal-hal berikut mungkin bisa membantu:
  1. Pertama kali, buat konsep berbagi untuk setiap tulisan anda. Maksudnya apakah tulisan Anda bisa dikutip secara bebas tanpa memerlukan izin, ataukah tulisan bisa dikutip tapi memerlukan izin. Apakah tulisan bisa dikutip bebas oleh pihak ketiga untuk kepentingan komersial atau tidak. Bisakah tulisan Anda dikutip atau dipublikasikan ulang oleh pihak lain dengan mengubah isinya. Semua itu perlu dipertimbangkan.
  2. Buatlah suatu sanggahan (disclaimer) atau peringatan (warning) baik secara resmi atau pun kasual (sesuai dengan sifat blog anda). Cantumkan hal-hal yang sesuai konsep yang telah Anda putuskan di poin pertama tadi. Banyak narablog (termasuk saya) menggunakan lisensi Creative Commons yang bisa disesuaikan dengan pertimbangan spesifik tadi. Anda bisa mendapatkan lisensi untuk karya anda di sini.
    Creative Commons is a nonprofit corporation dedicated to making it easier for people to share and build upon the work of others, consistent with the rules of copyright.
    We provide free licenses and other legal tools to mark creative work with the freedom the creator wants it to carry, so others can share, remix, use commercially, or any combination thereof.
  3. Saya kurang tahu bagaimana, tampaknya banyak plagiat blog dilakukan dengan memanfaatkan pengumpan sindikasi (RSS Feed), sehingga artikel yang dijiplak bisa sama bersih dengan artikel aslinya – karena saya pernah menjadi korbannya. Mereka berlangganan tulisanmu, dan ketika ada yang menarik bagi para pencinta plagiat itu akan serta merta menjiplaknya. Beberapa orang menyarankan untuk menggunakan umpan terbatas (excerpt feed – CMIIW), sehingga hanya cuplikan tulisan sendiri yang muncul di pengumpan sindikasi, dan orang harus datang langsung ke blog asli untuk baca selengkapnya. Saya tidak begitu menyukai metode ini, karena buat apa merepotkan orang untuk membaca ke blog kita jika ia bisa membaca penuh dari umpan sindikasi – dan memang tidak berniat meninggalkan respons atau tanggapan. Beberapa hal menjadi begitu pro dan kontra, tapi semua itu penting, sehingga melindungi pengumpan sindikasi blog anda dengan peringatan hak cipta adalah hal yang layak untuk diterapkan:
    • Jika Anda menggunakan pengumpan sindikasi pihak ketiga seperti feedburner (dan saya sangat menyarankannya), di sana ada pilihan untuk memperlihatkan CC (Creative Commons License) pada akhir umpan sindikasi dengan tulisan kecil berjudul “view CC license”.
    • Terapkan apa yang disebut deep linking. Saya pertama kali berdiskusi tentang hal ini dengan Dani Iswara – seorang narablog yang juga dokter – walau tidak secara khusus menyebutkan dengan deep linking. Lalu apa itu Deep Linking? Jika saya memiliki domain legawa.com dengan subdomain blog adalah  maka apa yang bisa dicontohkan sebagai deep linking adalah: Mengunjungi Pantai Depok. Yang merupakan pranala langsung ke topik tertentu atau terkait. Pencomot umpan sindikasi – atau yang lebih dikenal sebagai scrapers – akan mencomot semua tulisan dan pranala secara utuh pada umumnya. Jika Anda memiliki berjuta deep linking berbalik ke arah blog anda, tentunya akan memberi nilai tambah sendiri bagi SEO. Bagaimana jika tidak ada artikel khusus yang memang dapat diterapkan metode ini, hmm…, mungkin Anda bisa menggunakan metode related post(s) atau related article(s). Jika pada blog bermesin wordpress, Anda dapat menggunakan pengaya YARPP (yet another related post plugin). Jangan lupa menerapkan anchor text yang baik dan benar saat menggunakan deep linking.
    • Pengguna wordpress bisa memilih sejumlah pengaya untuk menambah informasi hak cipta pada sistem pengumpan sindikasi mereka. Pengaya ini akan memberikan tambahan baik di bagian kepala (header) dan/atau kaki (footer) tulisan, dan kita bisa merancang kode kita sendiri untuk hal itu. Beberapa pengaya yang bisa membantu Anda adalah:
  4. Jika blog Anda bisa dibagi dengan konsep share alike, silakan sediakan pranala berbagi yang ramah fungsi untuk membagi tulisan anda. Saat ini kebanyakan tulisan blog dibagi ke jejaring sosial seperti facebooktwitter, dan penyedia jasa layanan bookmarking seperti google bookmark, digg, dan delicious milik yahoo. Orang jarang sekarang membagi melalui surat elektronik atau pun cetakan (print), jadi sebaiknya disediakan pranala yang diperlukan saja. Ini bisa menggunakan custom theme atau pun pengaya jika di wordpress. Jika Anda menginginkan orang untuk minta izin terlebih dahulu sebelum memublikasikan ulang tulisan Anda, ingatkan mereka dengan berbagai cara, termasuk pada akhir setiap tulisan. Atau jika Anda cukup kreatif, mungkin Anda dapat membuat banner sendiri dengan tulisan: Permisi Itu Wajib! lapor sebelum mengutip – saya mungkin bilang “ya”!
Bagaimana kita tahu tulisan kita di-plagiat?
Saya katakan, jika kita beruntung mungkin kita akan menemukan satu atau dua tulisan kita yang diplagiat secara tak sengaja. Namun saya memang tidak menyarankan bagi narablog personal untuk melacak tulisan mereka yang di-plagiat, lha koq pede banget sih cari orang yang nyontek tulisan kita – emang tulisan kita bakal menang pulitzer prize :)
Maksud saya Anda tidak perlu bersusah-payah mencari-cari pembajak tulisan kita. Karena secara mendasar ketika kita memublikasikan tulisan, berarti di situ lahir kesempatan tulisan itu disalahgunakan – kesempatan itu bisa terjadi bisa juga tidak. Jika diumpamakan, kita sudah membersihkan lingkungan, rumah, menguras penampungan air dengan rutin guna mencegah berkembang biaknya nyamuk yang menyebarkan demam berdarah, mungkin sampai ekstremnya kita telah melakukan pengasapan. Namun apa perlu kita memburu dan berusaha menemukan seekor nyamuk, yang bersembunyi di balik semak belukar entah di mana, agar tidak sampai masuk ke lingkungan kita?
Kita sudah melakukan tindakan pencegahan di atas sebelumnya, saya rasa tidak perlu lagi membuang tenaga untuk mencari-cari si pencuri tulisan. Jika berjodoh, toh kita akan menemukannya, siapa tahu ada pembaca setia blog yang memberi tahu bahwa tulisan kita juga ada di tempat lain.
Namun jika Anda punya waktu luang. Anda beberapa peralatan yang bisa membantu Anda di dunia maya untuk melacak pembajakan, namun kalau pembajakan sudah tercetak ke dalam media cetak dan diperjual-belikan untung keuntungan pihak yang tak bertanggung jawab sebagaimana pernah dialami oleh Anton Muhajir dalam ceritanya “Sudah Dicuri, Dijual Pula” mungkin bisa menjadi contoh bagi kita betapa masalah plagiat ini bisa menyandi runyam dan tidak mengenakkan.
Google dan Copyscape mungkin alat pembantu pencari pelaku plagiat paling banyak digunakan orang.
Jika menemukan plagiat, apa yang dapat kita lakukan?
Saya sendiri pernah menemukan pembajakan itu, artikel saya “Apa Sih Antivirus Terbaik?” diplagiat sebagaimana saya ceritakan di “Plagiat Blog Yang Tidak Sehat”. Artikel itu ditulis ketika saya masih menggunakan domain blogspot.com. Lalu apa yang saya lakukan? Hmm…, mungkin tidak ada, kecuali memberikan review melalui WOT (web of trust) tentang blog yang tidak sehat itu. Untuk mencegahnya, artikel tersebut kini telah saya sertifikasi secara digital, serifikasinya bisa dilihat di sini dengan menggunakan DIGIPROVE yang merupakan layanan profesional di bidang sertifikasi digital. Mungkin akan berguna bagi Anda yang berkerja secara profesional dalam membangun website atau profesional blog.
Sebenarnya ada banyak hal yang dapat Anda lakukan. Prinsip yang banyak dipakai adalah jangan hanya diam, karena jika Anda diam berarti itu membiarkan plagiat berkembang di sekitar kita, dan bisa mematikan banyak kreativitas. Sama seperti saat negara tetangga mengklaim budaya kita menjadi budaya asli mereka – bukankah kita protes? Itu sebenarnya mirip tentang sikap kita sebenarnya yang tidak menginginkan plagiat ada. Ayo perangi plagiat!
Ups.., tunggu dulu. Ketika saya membaca “What Do You Do When Someone Steals Your Content” oleh Lorrelle. Mungkin saat ini tidak ada badan yang secara resmi bisa membantu kita menangani masalah pencurian isi blog, sebagaimana kita bisa melaporkan pada polisi jika ada yang mencuri isi rumah kita – entahlah, saya tidak terlalu ahli dalam bidang hukum. Namun setidaknya ada hal-hal yang dapat Anda lakukan sendiri, atau bergerak bersama orang-orang yang Anda percayai.
Pertama Anda perlu melacak siapa yang melakukan pencurian tulisan atau plagiat ini. Bongkar halaman blognya dengan segala sumber daya, maksudnya membongkar bukan berarti menghancurkan, karena itu adalah barang bukti yang penting. Perlu detektif dunia maya, ya, but you are the best cyber crime detective – ever! Jangan ragu dengan kemampuan Anda. Cari di halaman contact, about, credit, footer, author dan jika perlu buka kode sumber (source code), cari di bagian label meta (meta tags) adakah pranala surat elektronik (temukan “mailto”) atau email forms. Tahukah Anda bahwa membongkar kode sumber website tetangga itu adalah hal yang menyenangkan :D (just kidding). Cara lengkapnya, silakan kembali merujuk pada artikel Lorrelle di atas.
Lalu setelah mendapatkan siapa pelakunya, apa langkah selanjutnya? Flood the IP address, email bombs, inject the SQL database, crush the site? Hmm…, mungkin menarik, tapi sebaiknya tidak. Di dunia Barat nampaknya langkah edukatif lebih banyak didukung dalam memerangi pembajakan naskah – merujuk pada apa yang disampaikan diPlagiarism.Org. Orang belajar untuk tahu betapa sulitnya dan betapa banyaknya sumber daya yang harus dikuras untuk menghasilkan sebuah tulisan yang baik, atau pun sebuah tulisan yang populer.
Jika Anda tahu siapa yang membajak tulisan Anda, berdiskusi adalah hal terbaik yang bisa menjadi langkah awal. Mintalah ia menghapus tulisan Anda yang dia bajak dari situsnya – mungkin saja sebenarnya dia tak hendak membajak, namun mendapat tulisan itu dari pihak lain. Jadi hubungilah si penjiplak dan minta dia menghapus tulisan Anda.
Biasanya orang melakukan plagiat karena ia ingin menaikkan citra situsnya di internet sehingga banyak pengunjung, dan ketika pengunjung banyak ia akan lebih mudah beriklan dan mendapatkan keuntungan. Ya! Kebanyakan orang melakukan pembajakan untuk alasan bisnis. Biasanya mereka memiliki pihak advertiser atau pihak penyedia jasa iklan sepertigoogle adsense. Google juga menyediakan pelaporan penggandaan isi (duplicate content), jika tidak salah ada di bagian DMCA (Digital Millennium Copyright Act) atau bisa dilihat di blog “My Content, your content, other people’s content” oleh Tim Google Adsense. Ini bisa menjadi terminasi bagi blog-blog yang mencari keuntungan dengan menjiplak isi blog lainnya. Jadi melaporkan ke mesin pencari dan ke jasa layanan pengiklan yang mendukung blog tersebut akan mematikan blog itu dalam makna tertentu.
Anda bisa memilih langkah hukum selanjutnya, namun karena saya tidak tahu persis bagaimana ini bisa dilakukan di Indonesia karenanya saya tidak bisa memberikan komentar apa-apa. Mungkin seorang ahli hukum bisa membantu kita.
Langkah ultimatum yang paling keras dan paling ekstrem yang bisa dilakukan seorang narablog ketika tulisannya dicuri adalah “Pamerkan dan Permalukan”. Jangan lupa blog adalah kekuatan dunia maya yang luar biasa. Jika seorang plagiat ketahuan, diajak diskusi baik-baik tidak mau dengar, diperingatkan tidak acuh. Lalu jangan salahkan kalau wajah Anda besok terpampang dengan jelas di blog yang Anda jiplak sebagai seorang plagiator. Seorang narablog bisa menulis tentang plagiat di blog mereka dengan kata-kata yang luar biasa kejam – mungkin karena plagiat adalah pemerkosaan terhadap ranah kreativitas yang begitu mereka cintai dan merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi, bisa menghimbau rekan-rekan narablog lainnya tentang blog yang tidak sehat, memasukkan ke berbagai forum dan komunitas dunia maya serta jejaring sosial.
Jadi jangan coba-coba melakukan copy-paste dalam bentuk apa pun tanpa seizin pemilik blog – karena jika ketahuan itu bisa menjadi hari akhir blog Anda dikenal di dunia maya, atau jika Anda menjiplaknya ke dalam media cetak – itu bisa menjadi akhir karier yang selama ini Anda rintis. Tidak semua narablog bisa bermurah hati seperti saya – he he, maksa :D
Jangan sungkan untuk bertanya tentang plagiat blog pada rekan-rekan lain sesama narablog, berbagi pengalaman tentang kejadian seperti ini bisa menjadi hal yang bernilai. Komunitas mungkin bisa membantu Anda memerangi plagiat lebih dari apa yang bisa Anda bayangkan.


Read more: http://catatan.legawa.com/2009/12/panduan-memerangi-plagiat-blog/#ixzz1qL66KiEC 26 Maret 2012




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

iklan anda

Tidak boleh kosong